Keamanan Transaksi E-Commerce Harus Disiapkan

Keamanan Transaksi E-Commerce Harus Disiapkan

Jakarta — Behaviour atau tingkah laku nasabah yang saat ini berubah dengan melakukan transaksi keuangan secara online, menuntut perbankan harus beradaptasi untuk meningkatkan layanan keamanan terhadap teknologi pembayaran di perusahaannya masing-masing.

Vice President Division Head, Bank Negara Indonesia (BNI), J. Donny Bima Herjuno, mengungkapkan, hingga Agustus 2018, jumlah transaksi kartu kredit BNI terhadap pembayaran e-commerce telah mencapai Rp6 triliun, naik lebih dari 50% dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya meyakini, keamanan dalam bertransaksi lewat e-commerce harus disiapkan.

“Shifting ini yang harus di adopsi sehingga bisa digital dan fokus untuk generasi milenial. E-commerce suatu keniscayaan yang harus diikuti,” ujarnya dalam peluncuran sistem otentikasi domestik untuk transaksi pembayaran online, B-Secure, oleh PT. Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dan PT. Infinitium Solutions (Infinitium), di Jakarta, Kamis (27/09).

Di satu sisi, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional, Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo, menyatakan, saat ini peraturan untuk transaksi online payment, belum mencapai finalisasi. “Peraturan belum keluar. Kita kejar dulu momentnya. Peraturan akan disegerakan karena ini mendukung ekonomi Indonesia,” ujarnya, dihadapan wartawan, Kamis (27/09).

Pungky menambahkan, saat ini industri merasa bahwa untuk mendorong keinginan masyarakat meningkatkan transaksi online adalah security. Namun, seharusnya perbankan sudah melakukan business-to-business (B2B) masing-masing. Artinya, bank melakukan pengembangan security dengan vendor vendor tertentu.

“Ini yang akan kita atur sehingga switching harus ada, e-commerce harus ada. Sekarang mereka sudah jalan tapi standardnya harus disamakan sehingga memenuhi standard internasional dalam rangka mengamankan kepentingan konsumen,” pungkasnya. (Ayu Utami)

Related Posts

News Update

Top News