Juli 2017, Rupiah Terdepresiasi Terhadap 3 Mata Uang Ini

Juli 2017, Rupiah Terdepresiasi Terhadap 3 Mata Uang Ini

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, di sepanjang bulan Juli 2017 nilai tukar rupiah mengalami depresiasi terhadap 3 (tiga) mata uang global. Ketiga mata uang global tersebut adalah dolar Amerika Serikat (AS), dolar Australia dan Euro.

Kepala BPS Suhariyanto merinci, rupiah terdepresiasi 0,28 persen terhadap dolar AS pada Juli 2017 dengan nilai tukar Rp13.315,90 per US$. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar AS terjadi pada minggu kedua Juli 2017 yang mencapai Rp13.349,17 per US$.

“Menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp13.635,36 per dolar Amerika pada minggu keempat Juli 2017,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.

Sementara itu, rupiah terdepresiasi sebesar 4,03 persen terhadap dolar Australia pada Juli 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp10.520,13 per dolar Australia. Nilai tersebut menjadi level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Australia yang jatuh pada minggu keempat Juli 2017.

“Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai Rp10.634,00 per dolar Australia pada minggu ketiga Juli 2017,” ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, laju rupiah juga terdepresiasi sebesar 3,15 persen terhadap euro pada Juli 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp15.468,85 per euro. Adapun nilai tersebut menjadi level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro yang jatuh pada minggu keempat di bulan Juli 2017.

“Level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai Rp15.625,00 per euro pada minggu keempat Juli 2017,” paparnya.

Namun demikian, rupiah terapresiasi sebesar 0,03 persen terhadap yen Jepang pada Juli 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp118,72 per yen Jepang. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu kedua Juli 2017 yang mencapai Rp117,23 per yen Jepang.

“Menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp110,50 per yen Jepang pada minggu kedua Juli 2017,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News