JK: UU Haruskan BI Musyawarah dengan Pemerintah

JK: UU Haruskan BI Musyawarah dengan Pemerintah

Jakarta–Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menegaskan, bank sentral dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencapai tujuan. Meski Bank Indonesia (BI) adalah lembaga independen, koordinasi dengan Pemerintah itu tercantum dalam Undang-Undang.

“BI hubungan dengan pemerintah independen dan musyarawah kenapa? Karena UU BI khususnya setelah di revisi UU No 23 2004 dijelaskan pasal 7 dalam pelaksanaan kebijakan moneter harus pertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian,” kata Jusuf Kalla dalam pidatonya di acara “Pertemuan Tahunan Bank Indonesia” di Jakarta Convention Center Selasa 24 November 2015.

Selain itu, dalam beleid yang lain juga dijelaskan bahwa Pemerintah wajib meminta pandangan BI untuk menjalankan kebijakannya dan mengundang BI dalam sidang kabinet.

“Yang dimaksud independen musyarawah enggak lepas dari itu,” imbuhnya. Meski menurutnya ukuran keberhasilan untuk Pemerintah dan BI dalam menjalankan tugasnya berbeda.

Pemerintah menurut JK ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja, di sisi lain BI dengan kebijakan-kebijakannya ingin menjaga stabilitas ekonomi makro dan menekan inflasi sehingga kedua lembaga itu harus berkoordinasi.

“Bila ada hal-hal yang keluar dari tujuan bersama kita harus mengoreksinya, pemerintah enggak boleh inflasi naik, tapi BI juga harus menjalankan kebijakan supaya pertumbuhan ekonomi naik, enggak boleh saling langgar, ini independen dengan musyawarah,” tegasnya. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News