Jahja: Tak Masalah Tenor Panjang, Asal Mudah Pencairannya

Jahja: Tak Masalah Tenor Panjang, Asal Mudah Pencairannya

Upaya BI menggeser penempatan likuiditas bank dari harian (overnight) ke tenor yang lebih panjang dinilai disambut baik perbankan. Ria Martati.

Jakarta– Perbankan menyambut baik upaya bank sentral menarik ekses likuiditas dari tenor pendek ke tenor yang lebih panjang  dengan menyediakan berbagai macam tenor panjang untuk fasilitas SBI, SDBI, RR SBN, TD Valas. Namun, bank membutuhkan instrumen yang lebih fleksibel.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia, Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengatakan, saat ini likuiditas Rupiah dan Valas memang dalam kondisi yang sangat baik. Menurutnya bank memang banyak menempatkan likuiditas rupiahnya di instrumen yang telah disediakan BI seperti SBI dan cukup banyak menempatkan di tenor jangka panjang.

“Untuk tenor lebih lama, BCA sejauh ini cukup banyak penempatan di BI. Kami tentu melihat kebutuhannya nanti. Kalau memang dana yang bisa kami tempatkan sampai 6 bulan, 12 bulan, tidak akan ada masalah,” kata Jahja belum lama ini.

Jahja mengatakan penempatan likuiditas di fasilitas dengan tenor lebih panjang tidak masalah, tapi dengan syarat dana tersebut bisa dicairkan dengan mudah ketika dibutuhkan.

” Kalau dipatok selama 12 bulan dan tidak bisa dicairkan kan susah. Kecuali dana itu mudah dicairkan dan dijadikan jaminan untuk tarik borrowing / pinjaman, misalnya. Nah, mekanisme ini yang belum saya ketahui secara pasti,” tambahnya.

Dia mengatakan instrumen seperti time deposit dulu tidak bisa digunakan sebagai jaminan. Hal ini mempersulit bank ketika membutuhkan dana secara cepat. Pasalnya, saat ini BCA memiliki kurang lebih Rp100 triliun fasilitas pinjaman yang belum dicairkan, dan bisa sewaktu-waktu ditarik nasabah.

“Maka butuh instrumen yang lebih fleksibel. Sejauh ini menurut kami, mekanisme yang ada sudah cukup. Tapi kalau memang ada yang lebih menarik lagi ya tidak masalah,” kata dia.

Sementara untuk instrumen valas menurutnya memang dibatasi di kisaran US$3 miliar saja sejak 2005 lalu. Sedangkan portofolio kredit valas dibatasi di kisaran US$1,4 miliar-US$1,8 miliar.

“selisihnya kami beli Indonesia Government Bond yang denominasi US Dollar dan nostro, untuk instrument yang likuid. Jadi kami harus selalu sedia dana likuiditas kalau dibutuhkan, harus segera kami kembalikan. Jadi memang kami tidak aktif di dana valas,” jelas Jahja

Seperti diketahui, sejak Rabu, 19 Agustus BI telah mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN), Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricingnya. BI juga memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan, SDBI tenor 6 bulan, dan SBI tenor 9 dan 12 bulan.

Hal ini sebagai upaya menggeser dana perbankan yang ditempatkan di instrumen jangka pendek ke instrumen dengan tenor lebih panjang itu dilakukan untuk mengurangi tekanan di pasar valas. Pasalnya saat ini ekses likuditas perbankan berlimpah. Hal ini terlihat dari penempatkan dana bank di Bank Indonesia (BI) mencapai Rp225 triliun, 42% diantaranya ditempatkan dalam fasilitas jangka pendek (overnight).

Related Posts

News Update

Top News