Jaga Independensi, DPR Ingin Calon Pejabat BI Tidak Satu Nama

Jaga Independensi, DPR Ingin Calon Pejabat BI Tidak Satu Nama

Jakarta– Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengaku telah mengirimkan surat permintaan ke pimpinan DPR agar pada pemilihan Pejabat Bank Indonesia (BI) ke depannya diusulkan lebih dari satu nama. Hal tersebut guna menjaga independensi Bank Sentral.

“Kami Komisi XI akan mengirim surat ke pimpinan dewan dan menyampaikan ke pemerintah agar pemilihan gubernur, deputi senior deputi gubernur, deputi gubernur berikutnya dikirimkan lebih dari satu nama. Jadi tidak ada presepsi masyarakat bahwa kalau ditujuk satu tidak independen,” kata Mekeng di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 11 Juli 2019.

Menurutnya, independensi Bank Sentral harus dijaga oleh seluruh pihak guna meningkatkan kredibilitas kinerja bank sentral terhadap penerbitan regulasi kedepan. “Kedua adalah karena BI ini pasca reformasi harus independen, kita ingin BI tetap independen. Jadi BI yang tidak bisa diperintah oleh siapapun jadi harus independen,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi XI telah menetapkan Calon Tunggal Destry Damayanti sebagai DGS BI. Namun, DPR memberikan catatan khusus mengenai nama tunggal dari Presiden tersebut agar kedepanya dapat mengirimkan nama lebih dari satu nama. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News