Intermediasi Perbankan Melambat, BI Tak Akan Dorong Lewat Bunga Acuan

Intermediasi Perbankan Melambat, BI Tak Akan Dorong Lewat Bunga Acuan

Jakarta – Meski transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga masih berlangsung, namun intermediasi perbankan per Februari 2018 berjalan melambat, tercermin dari penurunan bunga kredit bank yang hanya 5 bps menjadi 11,27 persen.

Sementara untuk bunga Kredit Modal Kerja (KMK) hanya turun 3 bps menjadi 11,78 persen, dan Kredit Konsumsi turun 8 bps menjadi 14,5 persen. Bank Indonesia (BI) diperkirakan tidak akan merubah besaran suku bunga acuan di untuk mendorong intermediasi perbankan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara dalam risetnya, di Jakarta, Kamis, 19 April 2018 mengatakan, BI akan menggunakan cara lain untuk pacu intermediasi perbankan khususnya dengan pengendalian inflasi dan koordinasi dengan OJK.

Baca juga: Bunga Acuan Diprediksi Tetap, Ini Faktor Yang Harus Diperhatikan BI

“Koordinasi dengan OJK untuk efisiensi operasional perbankan agar bunga kredit bisa turun. BI diperkirakan tidak akan utak atik bunga acuan sepanjang tahun 2018 ini,” ucapnya.

Menurut BI, transmisi melalui jalur kredit masih belum optimal sejalan dengan permintaan kredit yang belum tinggi dan perilaku bank yang masih selektif dalam memberikan kredit baru. Padahal, sejak awal periode pelonggaran kebijakan moneter hingga Januari 2018, BI sudah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak 200 bps.

Selain faktor permintaan kredit yang belum kuat, rendahnya pertumbuhan tersebut juga sesuai dengan pola intermediasi tahunan yang cenderung turun di awal tahun. Di tengah pemintaan kredit yang belum kuat, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, seperti penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, dan medium term notes (MTN) justru mengalami peningkatan. (*)

Related Posts

News Update

Top News