Ini Tantangan Industri Asuransi Menurut OJK

Ini Tantangan Industri Asuransi Menurut OJK

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa tantangan untuk industri asuransi tahun depan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani mengatakan, tantangan yang dihadapi antara lain tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap asuransi, rendahnya aksesibilitas dan distribusi produk asuransi di tengah-tengah masyarakat, Inovasi produk asuransi yang masih rendah, terbatasnya risk coverage  industri asuransi nasional, dan masih kentalnya isu sulit melakukan klaim asuransi.

“Tantangan dalam industri perasuransian tersebut telah menjadi perhatian dan catatan bagi kami selaku regulator,” kata Firdaus di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

Menurutnya, dalam mengurai tantangan berupa tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap asuransi, OJK menyelenggarakan sosialisasi mengenai manfaat asuransi bagi masyarakat. Untuk memperkenalkan asuransi kepada masyarakat, OJK menggiatkan program literasi dan edukasi keuangan dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mengadakan kegiatan edukasi ke kalangan TKI, penyandang disabilitas, sekolah dan perguruan tinggi, ogranisasi pemuda dan masyarakat, serta komunitas-komunitas lainnya.

Kemudian,dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan distribusi produk asuransi di tengah-tengah masyarakat OJK menggalakan program 10 juta agen melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti pondok pesantren, keagamaan, pekerja sektor informal, dan lain sebagainya, khususnya untuk produk-produk yang tergolong simple.

“Selain itu, kami pun terus mendorong agar kehadiran kantor asuransi di daerah dapat terus bertambah serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemasaran produk-produk asuransi,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait tantangan berupa inovasi produk asuransi yang masih rendah dan terbatasnya risk coverage industri asuransi nasional,OJK senantiasa mendukung ketersediaan produk asuransi untuk mendukung kebutuhan pembangunan nasional dengan memfasilitasi dan mendorong berbagai kerja sama dengan Pemerintah maupun pemangku kepentingan lain, seperti produk asuransi Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Asing, produk asuransi penyingkiran kerangka kapal, produk asuransi dan penjaminan proyek bernilai besar, asuransi pertanian dan ternak sapi, serta pengembangan asuransi mikro dan asuransi syariah.

Terakhir, isu mengenai sulitnya melakukan klaim asuransi. Tidak dapat dimungkiri apabila jauhnya masyarakat terhadap produk asuransi selain dari tingkat literasi keuangan yang rendah juga disebabkan banyaknya cerita-cerita negatif mengenai pelayanan perusahaan-perusahaan asuransi, khususnya sulitnya melakukan klaim. Ini yang tentunya membuat masyarakat enggan untuk memanfaatkan produk asuransi.

“Oleh karenanya, kami mengharapkan dan akan mendorong seluruh pelaku usaha asuransi dapat bersama-sama bertindak adil dan mudah dalam memberikan pelayanan klaim yang tentunya harus sesuai dengan kaidah, prinsip, serta ketentuan yang berlaku,” kata dia. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News