Ini Alasan BI Terapkan 7-day Repo Rate Sebagai Bunga Acuan

Ini Alasan BI Terapkan 7-day Repo Rate Sebagai Bunga Acuan

Jakarta–Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan suku bunga acuan baru atau reformulasi suku bunga kebijakan yang diberi nama BI 7-day Reverse Repo Rate. Suku bunga acuan baru ini secara efektif berlaku pada 19 Agustus 2016 mendatang.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan, alasan bank sentral menetapkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan ini, untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia dan menyesuaikan dengan apa yang diterapkan bank sentral di beberapa negara maju di dunia.

‎”Di periode 2008-2010 BI Rate itu bisa mempengaruhi suku bunga overnight perbankan sangat efektif. Pada periode itu, BI rate naik bunga antar bank naik, begitu sebaliknya. Tapi setelah itu, keduanya terpisah,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 15 April 2016.

Menurutnya, sejak 2010, BI Rate kurang bisa mengendalikan suku bunga antar bank. Hal ini lantaran dampak kebijakan quantitative easing oleh The Fed. Sebagai negara berkembang, Indonesia menjadi salah satu negara yang kebanjiran dana akibat pelonggaran kebijakan moneter oleh AS tersebut.

Lebih lanjut dia menilai, bahwa apa yang dialami Indonesia selama ini, terutama mengenai kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia kurang mengikuti best practice yang diterapkan bank-bank sentral di berbagai negara maju di dunia.

Mirza menjelaskan, selama kurun waktu 5 tahun ini, kebijakan makroekonomi Indonesia belum terlalu stabil. Hal ini dilihat dari Current Account Defisit yang melebar, inflasi yang masih tinggi dan masih besarnya subsidi di APBN.

‎”Saat ini menurut kami, saat yang tepat Bank Indonesia kembali kepada best practice itu karena saat ini outlook inflasi undercontrol, salah satu komponen subsidi di dalam APBN sudah kecil, dulu sampai 30% APBN, saat ini hanya 10% APBN,” tutup Mirza. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News