OJK: Stabilitas dan Likuditas Industri Jasa Keuangan Masih Aman

OJK: Stabilitas dan Likuditas Industri Jasa Keuangan Masih Aman

JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Kamis, 1 Maret 2018 menilai stabilitas industri jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional dan perbaikan ekonomi global semakin solid dan merata.

Hal ini ditunjukkan kinerja perekonomian Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang dan Tiongkok yang meningkat. Perkembangan perekonomian AS yang positif ditunjukkan oleh peningkatan inflasi, upah yang meningkat dan terjaga rendahnya tingkat pengangguran.

Reformasi pajak Trump yang akan meningkatkan defisit fiskal dapat mendorong naiknya pertumbuhan ekonomi sekaligus tekanan inflasi. Hal ini telah mendorong naiknya ekpektasi pasar atas laju kenaikan Fed Fund Rate yang lebih cepat.

Dari dalam negeri, indikator makroekonomi bergerak solid. Inflasi Januari 2018 terpantau turun, kinerja eksternal naik sejalan dengan tren global, serta akumulasi cadangan devisa terpantau meningkat. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Q4-2017 masih meningkat secara moderat dan perbaikan indikator sektor riil masih terbatas.

Di pasar keuangan domestik, meskipun terdapat net sell nonresiden sebesar Rp9,14 triliun di bulan Februari 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melanjutkan penguatan. Per 23/2 Februari IHSG secara ytm menguat tipis 0,2%. Sementara, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 4 bps, 28 bps, dan 18 bps.

Baca juga: IKNB Ambil Porsi 20,8% di Industri Jasa Keuangan

Hal ini didorong oleh net sell nonresiden di pasar SBN sebesar Rp13 triliun pada Februari 2018. Sesuai dengan siklus awal tahun, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Januari 2018 masih berada pada level yang moderat. Kredit perbankan Januari 2018 tumbuh sebesar 7,40% (yoy) dari sebelumnya pada Desember 2017 yakni 8,24% (yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 6,92% (yoy) dari sebelumnya pada Desember 2017 sebesar 7,05% (yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan tumbuh sebesar 8,36% yoy dari sebelumnya 9,35% (yoy) di Desember 2017. Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 44,78% (yoy) dan 22,93% (yoy).

Sementara itu, hingga 27 Februari 2018 penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp22 triliun dengan jumlah emiten baru yang tercatat satu perusahaan.

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko Lembaga Jasa Keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,86% dari sebelumnya pada Desember 2017 yakni 2,59% dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat 2,95% dari sebelumnya 2,96% di Desember 2017.

OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global ke depannya dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional, khususnya laju kenaikan Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global.(*)

Related Posts

News Update

Top News