Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat intermediasi perbankan syariah cukup baik, dengan indikator pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau FDR terjaga di kisaran 80 persen hingga 90 persen.
“Untuk rasio FDR per Febuari tahun ini tercatat pada level 87,4 persen. Sedikit menurun dari Febuari 2016 yang tercatat pada 91,2 persen,” ungkap Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 1 OJK, Edy Setiadi di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Selain itu, ia menjelaskan untuk jumlah rekening juga tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hanya saja, jumlah kantor mengalami penurunan karena adanya konsolidasi Badan Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS) yang digantikan dengan layanan syariah bank (LSB).
“Jumlah rekening DPK ada 22,74 juta dan mengalami peningkatan dibandingkan Januari tahun lalu yang hanya mencapai 22,5 juta,” ungkap Edy.
Ia menambahkan, pada tahun ini tercatat terdapat 2.655 jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesa. Bila dirinci, sebanyak 1.827 unit merupakan jaringan kantor bank umum syariah (BUS), 333 unit untuk unit usaha syaroah (UUS) serta 451 unit untuk BPRS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Tak hanya itu, Edy menjalaskan untuk kualitas pembayaran juga dinilai membaik tercermin pada menurunnya angka Non Performing Finance (NPF) Nett atau kredit bermasalah pada perbankan syariah pada tahun sebelumnya. “NPF Gross BUS-UUS tercatat sebesar 4,43 persen. Lalu rata-rata harian rasio AL/NCD (alat likuid) tergolong tinggi di atas threshold,” ungkapnya.
OJK mencatat, permodalan bank syariah juga tergolong baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau CAR bank umum syariah sebesar 17,4 persen atau naik sebesar 1,6 persen secara setahunan.
OJK juga mencatat bahwa profitabilitas dan efisiensi tercatat semakin membaik meski masih tergolong rendah. Hal ini tercermin dari return on asset (ROA) sebesar 1,46 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen dalam setahunan.
Selain itu dari sisi Biaya Operasional Pendapatan Operasional tercatat sebesar 89,22 persen, atau turun sebesar 1,75 persen dari periode sama tahun lalu. (*)
Editor: Paulus Yoga


