DPR Sarankan Holding BUMN Tidak Terburu-buru

DPR Sarankan Holding BUMN Tidak Terburu-buru

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mudah memberikan persetujuan terkait rencana pemerintah membentuk holding perusahaan plat merah alias BUMN. Pasalnya, holding yang sudah ada saja belum memberikan manfaat terhadap rakyat.

Pimpinan Rapat Komisi VI DPR, Dodi Reza mengatakan pihaknya akan membahas secara khusus mengenai holdingisasi baru ini. Ia memandang holdingisasi sampai saat ini belum terlihat manfaatnya bagi rakyat.

Holding yang sudah ada apakah bermanfaat? Kita lihat apakah leverage yang sudah ada? Apakah cost production-nya bisa berkurang dengan adanya holding? Ini harus dilihat jangan terburu-buru merumuskan holding,” kata Dodi saat pertemuan dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Rabu, 24 Agustus 2016.

Menurutnya, jika holdingisasi ke depan tidak ada gunannya bagi masyarakat maka untuk apa dirumuskan holding baru. “Jadi harus jelas dulu yang sudah ada apakah berikan manfaat jika tidak nanti dulu,” katanya.

Anggota Komisi VI dari PDIP, Aria Bima mengatakan rapat khusus mengenai holdingisasi haruslah diagendakan. Hal ini agar tidak ada tumpang tindih kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

“Holdingisasi Kementerian BUMN ini terlihat tidak dipikirkan secara komprehensif. Harusnya empowering BUMN harus memberikan manfaat terhadap rakyat banyak,” kata Aria.

Menurut Aria, segala bentuk holdingisasi haruslah terbuka dibicarakan dengan DPR. Ia meminta secara khusus untuk diadakan rapat dengan segenap petingggi Kementerian BUMN sebelum membentuk holding baru.

“Kita mau pemerintah dan DPR membahasnya dengan detail. Masalah holding dibicarakan rapat khusus dan tidak terburu-buru,” katanya.

Anggota DPR lainnya, Gde Sumarjaya justru berpendapat konsep holding tidak jelas dan BUMN masih saja belum memberikan banyak kontribusi ke negara.

“Jangan terburu-buru holding. Saya minta penjelasannya untung ruginya. Dan bagaimana BUMN untuk rakyat,” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah getol untuk merumuskan holding BUMN. Salah satunya yakni holding migas di mana Perusahaan Pertamina menjadi induk holding membawahi Perusahaan Gas Negara (PGN). Selain itu pemerintah ingin merumuskan holding Pertambangan hingga jasa keuangan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News