DPR Imbau OJK Agar Kasus AJB Bumiputera Tak Terulang

DPR Imbau OJK Agar Kasus AJB Bumiputera Tak Terulang

Jakarta — Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi partai Nasdem Johnny G. Plate mengimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terus menganalisa lebih dalam tentang penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Hal tersebut menyusul batalnya kerjasama AJB Bumiputera dengan PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk alias PT Evergreen Invesco Tbk. Jhonny menilai, analisisa tersebut guna mengantisipasi terulangnya kejadian yang sama pada keesokan hari.

“Kami ingin mengingatkan, waktunya bagi OJK untuk meneliti secara mendalam, apa sebetulnya yang menjadi sebab dasar mentriger atau  berawalnya persoalan yang  dihadapi AJB. Karena dengan mengetahui penyebab dasar OJK dapat menangkal agar hal yang sama tidak terjadi lagi,” kata Jhonny di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Baca juga: Setelah Kembali Beroperasi, AJB Bumiputera Bukukan Premi Rp1,2 Triliun

Selain itu, dirinya beranggapan bahwa AJB Bumiputera harus memanfaatkan aset yang dimiliki guna terus mendorong kinerja keuangannya dan dapat beroperasi dengan baik serta tetap tumbuh.

“Disamping memaksimalkan penerimaan premi dari produksi baru, AJB bisa bekerja sama dengan bank sebagai bisnis baru. Dan mengoptimalkan aset perusahaan maka perlu dilakukan kerjasama baru betul betul benefit. Karena ini modal utama yang dimiliki AJB adalah aset tanah,” kata Jhonny.

Sebagai informasi, saat ini aset AJB Bumiputera disebut berkisar Rp 11,3 triliun. Terdiri dari aset finansial sebanyak Rp 4,2 triliun dan aset properti sebesar Rp 5,9 triliun. Jhonny berharap pemanfaatan tersebut dapat untuk membayar klaim pemegang polis dan mengembalikan dana mantan investor PT Evergreen Invesco, ketika memutuskan bermitra membentuk PT AJB Bumiputera pada tahun lalu.(*)

Related Posts

News Update

Top News