Dorong Kesadaran Pajak, DJP Usul Masukkan Kurikulum Pajak

Dorong Kesadaran Pajak, DJP Usul Masukkan Kurikulum Pajak

Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada hari ini melaksanakan sosialisasi inklusi kesadaran pajak kepada 37 perwakilan perguruan tinggi di Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak pendidikan tinggi tentang peran pajak dalam pembangunan.

Adapun, acara sosialisasi yang diadakan pada hari ini dihadiri oleh 37 pimpinan perguruan tinggi, dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang berasal dari DKI Jakarta, Depok, Bogor dan Banten, serta para perwakilan kantor wilayah.

“Program ini memberikan awareness tentang program inklusi kesadaran pajak yang harus diimplementasikan pada pendidikan tinggi yang dilakukan  Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) di bidang Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan,” jelas Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan DJP, Aan Almaidah Anwar di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Aan berharap, adanya sosialisasi ini dapat memberi masukan implementasi pembelajaran kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan membangun komitmen pemangku pendidikan tinggi, untuk menyukseskan program kesadaran pajak.

‎”Di 2018 diharapkan pembelajaran pajak bisa diimplementasikan di perguruan tinggi baik negeri swasta di seluruh Indonesia,” tambah Aan.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama menuturkan, tujuan program ini di dunia pendidikan untuk membentuk generasi muda untuk paham mengenai pajak.

“Kalau di dunia pendidikan itu membentuk manusia Indonesia yang memang memiliki akhlak, pengetahuan, ketika mereka sudah selesai akan menjadi generasi penerus yang lebih baik dari kita, jadi membuat generasi emas pajak ke depan,” tukas Hestu. (*)

Related Posts

News Update

Top News