Dorong Gerakan Nontunai, BI Terapkan Desa Digital

Dorong Gerakan Nontunai, BI Terapkan Desa Digital

Jakarta–Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, dan desa, menginisiasi pilot project Desa Digital yang akan diimplementasikan di 5 (lima) lokasi pilot proyek Desa Digital yaitu Kepulauan Mentawai, Gunung Kidul, Lombok Timur, Raja Ampat, dan Cirebon.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan, Desa Digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui elektronikfikasi.

Sebagai kick-off pilot project Desa Digital tersebut, pada Rabu, 20 April 2016 dilakukan peresmian Desa Digital dengan tema Elektronifikasi Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Sindangjawa Kabupaten Cirebon. Langkah BI ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan keuangan inklusif melalui Layanan Keuangan Digital (LKD). ​​

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sejak 2015 sampai dengan 2019 pemerintah menyediakan dana khusus kepada desa yang besarnya akan terus meningkat menjadi Rp1,5 miliar per desa. Untuk anggaran 2016, Dana Desa dialokasikan dalam APBN sekitar Rp47 triliun untuk 74.754 desa.

Sementara berdasarkan data alokasi Dana Desa tahun anggaran 2015, 100% pencairan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah sudah dilakukan secara nontunai (transfer), namun masih ada 30% desa yang masih menerima dana secara tunai. Selain itu pemanfaatan Dana Desa saat ini 100% juga masih dilakukan secara tunai. ​​

Menurutnya, Desa Digital ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pemanfaatan dana desa secara optimal agar dapat mendukung pembangunan desa dan daerah tertinggal khususnya untuk memanfaatkan potensi elektronikfikasi pembayaran baik yang dilakukan dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, memfasilitasi akses desa dan daerah tertinggal kepada layanan keuangan. ​​

“Dalam program Desa Digital ini, BI berperan memfasilitasi tersedianya agen LKD untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam pemanfaatan dana desa, pelatihan Training of Trainer serta edukasi pemanfataan LKD dan transaksi non tunai di desa,” ujarnya.

Bagi aparatur desa, model bisnis pilot proyek Desa Digital ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dari sisi biaya dan waktu, serta meningkatkan keamanan dan transparansi proses penarikan Dana Desa melalui otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat terekam.

Sementara itu bagi masyarakat desa, lanjut Tirta, model bisnis pilot proyek Desa Digital akan membuka peluang untuk terhubung dengan layanan keuangan dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat sehari-hari.

“Diharapkan dengan terbiasa menggunakan layanan non tunai, masyarakat akan semakin merasakan efisiensi bertransaksi dan tercapainya peningkatan keuangan inklusif,” tutup Tirta. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News