Dirjen Pajak : 2015, Penerimaan Pajak Diprediksi Hanya Tumbuh 10%

Dirjen Pajak : 2015, Penerimaan Pajak Diprediksi Hanya Tumbuh 10%

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang lesu, dimana pada kuartal II 2015 ekonomi hanya mampu tumbuh 4,67%, tentu akan berdampak keepada target penerimaan pajak yang terlalu tinggi. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Ditengah perlambatan ekonomi nasional saat ini, penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp1.294 triliun atau naik 30% di 2015 diperkirakan akan sulit tercapai, meski pemerintah optimis bahwa target penerimaan pajak akan tercapai sesuai dengan target.

Menurut Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, ekonomi nasional yang diperkirakan hanya tumbuh di kisaran 5%, akan menghambat penerimaan pajak yang di targetkan naik 30%. Dia mengungkapkan, dengan melihat pertumbuhan ekonomi saat ini, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya akan naik 10%.

“Kalau pertumbuhan ekonomi hanya di 5%, maka pajak kita hanya akan tumbuh 10% persen. Inilah PR (Pekerjaan Rumah) kami, bagaimana mencapai ini,” ujar Sigit, di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, apa yang terjadi dalam 5 tahun terakhir, mulai 2013 pertumbuhan penerimaan pajak selalu tumbuh di bawah Gross Domestic Product (GDP), pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun ke depan tidak diimbangi dengan penerimaan pajak Indonesia.

“Something wrong disitu. Harusnya minimal sama dengan GDP. Kalau pajak berhasil menarik pertumbuhan ekonomi dalam bentuk pajak. Bahkan 2014 turun, 2013 juga turun,” tukas Sigit.

Seharusnya, pertumbuhan pajak dapat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, dan bukan malah tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. “Ada yang salah, kok kita gak bisa menarik pajak dari pertumbuhan ekonomi, banyak golongan menengah dan kaya yang gak mampu menarik ini. Ini PR kita bersama,” ucapnya.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli 2015 baru mencapai Rp534,8 triliun, atau masih jauh dari target pajak yang ditetapkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp1.294 triliun. Penerimaan pajak paling besar berasal dari penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp503,4 triliun.

Dari penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp503,4 triliun itu, porsi terbesar bersumber dari pajak penghasilan (PPh) non migas yakni Rp294,1 triliun, sementara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn) berkontribusi sebesar Rp205,7 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah terealisasi sebesar Rp 600 miliar, dan pajak lainnya Rp3 triliun.

Dari PPh migas, ‎realisasinya sudah mencapai Rp31,4 triliun atau 63,3% dari target dalam APBN-P 2015. Untuk Bea dan Cukai, sudah terealisasi sebesar Rp86,2 triliun atau 44,2% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp195 triliun. (*) @rezki_saputra

Related Posts

News Update

Top News