Defisit Transaksi Berjalan Triwulan III-2015 Membaik Jadi 1,86%

Defisit Transaksi Berjalan Triwulan III-2015 Membaik Jadi 1,86%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, defisit transaksi berjalan dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan III-2015 tercatat sebesar USD4 miliar (1,86% PDB), membaik dibandingkan dengan defisit di triwulan III-2014 sebesar USD7 miliar (3,02% PDB) maupun defisit di triwulan II-2015 sebesar USD4,2 miliar (1,95% PDB).

Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengatakan, perbaikan kinerja transaksi berjalan terutama ditopang oleh neraca perdagangan nonmigas akibat penurunan impor yang relatif tajam (18,2% yoy) seiring masih terbatasnya permintaan domestik. Di sisi lain, ekspor nonmigas mengalami penurunan yang lebih kecil (11,0% yoy) terutama karena menurunnya harga komoditas, meskipun secara riil mencatat peningkatan sebesar 4,5% (yoy).

“Untuk neraca perdagangan migas tercatat mengalami defisit yang relatif sama dengan triwulan sebelumnya karena penurunan surplus yang terjadi pada neraca perdagangan gas terkompensasi oleh penurunan defisit pada neraca perdagangan minyak,” ujar Junanto dalam keterangannya diJakarta, Jumat, 13 November 2015.

Selain itu, kata dia, perbaikan kinerja transaksi berjalan juga didukung oleh penurunan defisit neraca jasa karena menurunnya impor jasa pengangkutan (freight) yang seiring dengan penurunan impor barang dan meningkatnya surplus jasa perjalanan (travel) seiring naiknya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Sementara di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global, kinerja transaksi modal dan finansial masih mencatat surplus. Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan III-2015 tercatat sebesar USD1,2 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada triwulan II-2015 sebesar USD 2,2 miliar maupun triwulan III-2014 sebesar USD14,7 miliar.

“Penurunan surplus tersebut terutama karena investasi portofolio yang mengalami defisit dan menurunnya surplus investasi langsung,” tukasnya.

Menurutnya, defisit investasi portofolio terutama disebabkan oleh terjadinya net jual asing atas surat utang pemerintah dan saham domestik. Di sisi lain, meningkatnya penarikan ULN pemerintah dan turunnya pembayaran ULN swasta menyebabkan investasi lainnya berbalik dari defisit menjadi surplus, sehingga mampu menahan penurunan lebih lanjut surplus neraca transaksi modal dan finansial.

“Surplus transaksi modal dan finansial yang menurun tersebut tidak dapat membiayai sepenuhnya defisit transaksi berjalan sehingga overall balance NPI triwulan III-2015 mengalami defisit sebesar USD4,6 miliar,” ucap Junanto.

Ke depan, BI tetap mencermati risiko eksternal yang dapat memengaruhi kinerja neraca pembayaran secara keseluruhan. Dalam jangka menengah-panjang, BI meyakini kinerja NPI akan semakin sehat didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta penguatan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong percepatan reformasi struktural, termasuk melalui implementasi berbagai paket kebijakan ekonomi. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News