Dari KPK, Singgah ke BTN

Dari KPK, Singgah ke BTN

RUPSLB BTN yang digelar Rabu, 2 September kemarin membuat banyak pihak terkejut. Chandra M. Hamzah, mantan petinggi KPK, ditunjuk sebagai komisaris utama menggantikan Sukardi Rinakit yang mengundurkan diri. Jabatan ini sekaligus menjadi debut pertama Chandra di industri perbankan. Novita Adi Wibawanti

Kasus cicak-buaya, perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian tentu akan terus mengingatkan kita pada sosok Chandra M. Hamzah. Perseteruan sengit antara dua lembaga negara tersebut cukup menyita perhatian publik pada 2009 silam. Tapi toh, kasus tersebut sudah berlalu. Dan Chandra juga telah dinyatakan bebas sejak 2011 silam.

Kasus yang menimpa Chandra sepertinya tak membuat pamor lelaki kelahiran Jakarta, 25 Februari 1967 silam ini luntur. Buktinya, ia masih dipercaya oleh negara untuk menduduki sejumlah jabatan penting. Chandra memberi kejutan lantaran ia terpilih menjadi Komisaris Utama PLN pada Desember 2014 silam. Dan kini, Kementrian BUMN kembali memberinya tanggung jawab sebagai Komisaris Utama BTN. Itu artinya, dua kali sudah Chandra menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. Tapi, jabatannya sebagai Komut BTN menjadi debut pertama lelaki yang sebelumnya juga aktif sebagai pengacara ini. Hal ini, tentu membuat publik bertanya-tanya, apa yang akan dilakukan mantan petinggi KPK tersebut di BTN? Apalagi, Chandra tak memiliki pengalaman sama sekali di dunia perbankan.

Jangan buru-buru meragukan kemampuan lelaki asal Payakumbuh, Sumatera Barat ini. sebab, anak kedua dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar ini terbilang berprestasi. Chandra sendiri merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Saat masih tercatat sebagai mahasiswa, ia pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI.

Kesenangannya terlibat dalam organisasi pun terus berlanjut. Setelah merampungkan pendidikannya di UI, Chandra pun aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia bahkan menjadi salah satu orang yang berperan aktif dalam lahirnya Pisat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Karir Chandra sebagai pengacara ia rintis dengan bergabung di beberpa firma hukum. Ua pun pernah menjadi partner dari Assegaf Hamzah and Partner. Ia membuktikan kempuannya pada bidang ini dengan memperoleh empat lisensi sekaligus. Chandra memiiki lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Hal ini tentu menjadi prestasi tersebdiri mengingat tak banyak ahli hukum yang mendapatkan empat lisensi sekaligus.

Debutnya sebagai pengacara berakhir sementara ketika pada 2007 ia terpilih menjadi wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Yang menarik, saat tugasnya di KPK usai, ia kembali kecemplung dalam dunia pengacara. malah, ia kembali membuat heboh publik lantaran keputusannya menjadi pengacara dari seorang koruptor.

Kini, Chandra berlabuh ke BTN. Bank pelat merah yang kita kenal fokus dalam pembiayaan perumahan. Kejutan apa yang akan diberikan Chandra di bank yang kini dipimpin Maryono?

Related Posts

News Update

Top News