Pemilik Baru Bank Ina Belum Dapat Izin Dari OJK

Pemilik Baru Bank Ina Belum Dapat Izin Dari OJK

Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk mengaku belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali (PSP). Di mana dua pemegang saham pengendali yakni Oki Widjaja dan PT Philadel Terra Lestari akan mengalihkan sahamnya kepada PSP baru.

“Dana rigths issue belum dimasukan ke modal inti kami karena dana dari investor baru belum diizinkan OJK,” ujar Direktur Utama Bank Ina Perdana, Edy Kuntardjo, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 10 April 2017.

Dengan belum adanya izin dari OJK mengenai pemegang saham pengendali baru Bank Ina, maka kata dia, saat ini PSP BINA tetap berada pada PT Philadel Terra Lestari dan Oky Widjaja. Rencananya, dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk meningkatkan modal inti sehingga menjadi Bank BUKU II.

Sebagai informasi, Bank Ina telah melakukan penambahan modal melalui penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan 2,93 miliar saham baru pada Maret 2017. Jumlah saham baru itu setara 51,81 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan Rp240 per saham, sehingga perseroan meraup Rp703,05 miliar.

Dari aksi tersebut terjadi perubahan pemegang saham pengendali. Di mana Oki Widjaja dan PT Philadel terra Lestari sebagai pemegang saham pengendali telah menyatakan tidak akan melaksanakan dan akan mengalihkan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT II.

Oki Widjaja sendiri akan mengalihkan sebanyak 117,22 juta HMETD kepada Xtera Pte, Ltd. Sedangkan PT Philadel Terra Lestari akan mengalihkan sebanyak masing-masing 292,94 juta HMETD kepada dua pemegang saham pengendali baru yakni PT Equator Capital Partners dan PT Indolife Pensiontama. (*)

Related Posts

News Update

Top News