BUMN: LinkAja Masih Dalam Proses Perizinan BI

BUMN: LinkAja Masih Dalam Proses Perizinan BI

Jakarta – Niat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk perusahaan layanan financial technology (fintech) melalui sistem pembayaran berbasis QR code nampaknya akan segera terwujud.

Pada awal bulan lalu, Telkomsel telah melepas (spinoff) sistem pembayarannya TCash untuk dijadikan perusahaaan tersendiri bernama LinkAja. LinkAja  merupakan perusahaan yang dibentuk oleh tujuh BUMN, yakni Telkomsel, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Pertamina, dan Asuransi Jiwasraya.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan saat ini alat pembayaran LinkAja masih dalam proses izin ke Bank Indonesia (BI).

“Proses izin dari BI sedang diperoses mengingat LinkAja menggunakan Tchas sebagai platfrom-nya,” kata Gatot Trihargo ketika dihubungi oleh Infobank, di Jakarta, Jumat 15 Febuari 2019.

Gatot berharap izin dari BI dapat rampung secepatnya dan dapat dioperasikan pada tahun ini. Gatot menilai, izin BI masih diperlukan mengingat LinkAja nantinya akan menjadi perusahaan tersendiri.

“LinkAja di Spinoff dari Telkomsel, tanpa perubahan namun izin di BI diharapkan lebih cepat,” tambah Gatot.

Hadirnya LinkAja nampaknya akan meramaikan persaingan industri pembayaran berbasis QR code. Sebelumnya, layanan tersebut sudah pernah diterapkan oleh layanan elektronik seperti Go-Pay dan OVO. Nantinya LinkAja bisa digunakan untuk transaksi di berbagai merchant lokal maupun nasional.(*)

Related Posts

News Update

Top News