Bukopin Bidik Potensi Rp20 Triliun dari Tax Amnesty

Bukopin Bidik Potensi Rp20 Triliun dari Tax Amnesty

Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) membidik tambahan likuiditas sebesar Rp20 triliun dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dikampanyekan pemerintah.

Direktur Keuangan Bukopin, Eko R. Gindo menyatakan, bahwa perseroan telah menyanggupi penunjukkan mejadi bank penampung dana tax amnesty oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaannya sendiri diakui Eko tinggal menunggu dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kami melihat berdasarkan potensi awal sekitar Rp20 triliun yang bisa dijajaki untuk program tax amnesty ini,” tukasnya di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Direktur Pengembangan Bisnis dan TI Bukopin, Adhi Brahmantya menambahkan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai produk untuk mendukung kelancaran layanan bagi para nasabah penerima pengampunan pajak.

Sebagaimana diketuhaui, Kementerian Keuangan telah mengundang industri keuangan baik perbankan, manajer investasi dan broker pasar modal untuk mendukung Program Undang-undang Amnesty yang sudah resmi diterapkan per Juli tahun ini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News