BTN Siap Tampung Dana Tax Amnesty Rp50 triliun

BTN Siap Tampung Dana Tax Amnesty Rp50 triliun

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Maryono mengungkapkan pihaknya siap menampung dana sebesar Rp50 triliun dari repatriasi tax amnesty.

Maryono menuturkan pihaknya memiliki beberapa pilihan dalam instrumen penyimpanan perbankan seperti deposito, sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD), dan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), sukuk dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).

Tax amnesty kami telah mempersiapkan diri penunjukan sebagai bank persepsi, bahwa kami akan melakukan penampungannya baik dalam bentuk deposito, NCD, dan EBA. Kita perlukan tahun ini mungkin Rp50 triliun,” kata Maryono di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Keuangan Bank BTN, Imam Nugroho Soeko menyatakan bahwa Bank BTN tidak bisa memperkirakan instrumen mana yang akan lebih diminati.

“Itu yang kita tidak tahu. Tapi kita miliki banyak instrumen dibandingkan bank lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Imam mengutarakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tim untuk melakukan sosialisasi terkait dengan tax amnesty tersebut. “Tim sudah kita siapkan. Tinggal nanti kita ikut sosialisasi yang bersama itu,” tukasnya. (*) Dwitya Putra

Related Posts

News Update

Top News