BTN Restrukturisasi Kredit Korban Gempa di Sulteng

BTN Restrukturisasi Kredit Korban Gempa di Sulteng

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) menyiapkan skema restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Langkah ini sejalan dengan aturan regulator yang tertuang dalam POJK No. 45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

Dalam peraturan tersebut, jenis perlakukan khusus diberikan antara lain meliputi penilaian kualitas kredit atau pembiayaan syariah berdasarkan plafon kredit yang diberikan, dan kualitas kredit yang direstrukturisasi serta perihal pemberian kredit syariah baru. Saat ini, debitur kredit konsumer BTN aktif di Sulteng berjumlah 12.036 debitur dengan nilai kredit Rp911 miliar, dan kredit komersial berjumlah 487 debitur dengan nilai kredit Rp139 miliar.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya para debitur kami karena itu Bank BTN akan memberikan restrukturisasi kredit  kepada mereka dengan memperhatikan kondisi fisik serta psikologis nasabah serta  situasi Sulteng ke depannya sehingga tidak memberatkan mereka,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Maryono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2018.

Adapun restrukturisasi kredit yang akan diberikan, jelas Maryono, bisa saja mengacu pada restrukturisasi untuk korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami masih akan melakukan inventarisasi bagaimana keadaan debitur kami di Sulawesi Tengah dan akan kami segera laporkan ke regulator sambil menunggu arahan selanjutnya mengenai langkah-langkah restruktrurisasi kredit,” ucapnya.

Sedangkan jenis restrukturisasi yang diberikan kepada para debitur yang terdampak gempa Lombok dilakukan Bank BTN dalam bentuk pemberian grace period atau masa tenggang untuk membayar cicilan pinjaman pokok maksimal 2 tahun dan keringanan lain yang menyesuaikan kondisi debitur serta pemberian diskon untuk denda dan bunga sampai dengan 100 persen bagi debitur yang disetujui mendapatkan restrukturisasi.

“Tetapi ini akan dilakukan setelah tim Business Continuity Management menyampaikan inventarisasi dari hasil pengecekan mereka terhadap nasabah di lokasi gempa,” paparnya.

Bank BTN, kata dia, terus melakukan upaya pemulihan operasional dari outlet yang terdampak gempa. Dari hasil kerja keras tim gabungan, empat outlet Bank BTN sudah memberikan pelayanan terbatas yaitu Kantor Cabang Palu, termasuk Kantor Kas yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika di Kota Palu dan Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kota Palu serta Kantor Cabang Pembantu di Luwuk.

Per 4 Oktober 2018, sejumlah nasabah Kantor Cabang Palu dan Kantor Kas di Jl Dewi Sartika sudah melakukan transaksi perbankan di counter dan ATM. Untuk memudahkan nasabah menjangkau outlet Bank BTN, Mobil Kas Keliling sudah dipersiapkan untuk melayani nasabah. Sementara itu, 5 dari 13 ATM Bank BTN sudah online untuk melayani transaksi nasabah, lima ATM tersebut berlokasi di Kantor Cabang Palu, Kantor Cabang Syariah dan KCP di Luwuk.

“Kondisi ATM lainnya masih dalam proses pemulihan, karena ada yang masih terkendala akses,” kata Maryono.

Lebih lanjut Maryono menilai, kondisi sektor ekonomi di Palu Sulteng pasca gempa, lumpuh dan memerlukan waktu yang tidak singkat untuk pulih. Namun, dirinya optimistis sektor properti akan membaik seiring dengan pembangunan kembali atau rekonstruksi yang akan digalakkan Pemerintah dan dibantu dengan sinergi BUMN dan juga swasta.

Sementara untuk bantuan sosial (bansos), Bank BTN secara bertahap telah mengirimkan bantuan berupa makanan, selimut, obat-obatan, pakaian dan lain sebagainya ke Palu dan daerah lainnya yang terdampak gempa dan tsunami. Per hari ini, bantuan yang telah mengalir nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta, yang akan disebar dan dikirimkan secara bertahap. (*)

Related Posts

News Update

Top News