BPK Harus Tingkatkan Peran Sebagai Lembaga Audit

BPK Harus Tingkatkan Peran Sebagai Lembaga Audit

Jakarta–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk meningkatkan perannya sebagai lembaga audit pemerintah‎. Pasalnya, selama ini peran BPK masih sebatas penilaian kinerja laporan keuangan pemerintah yang mencakup Kementerian dan Lembaga (K/L).

Permintaan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, fungsi BPK tidak hanya melihat hasil laporan keuangan, namun outputnya juga,.

“APBN kan uang yang dihimpun dari produksi masyarakat kita, dikelola pemerintah untuk pembangunan, dana ini untuk apa, faktanya dilapangan seperti apa, ini BPK harus sampai ke situ,” ujar Yuddy.

Dia menilai, di negara lain seperti Amerika Serikat (AS), Australia, dan Inggris, fungsi badan audit seperti BPK sudah menerapkan fungsi pengawasan secara luas. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintahan yang transparan, efektif dan bertanggung‎ jawab merupakan modal utama untuk menjadi negara maju.

‎Tidak hanya itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diberikan oleh BPK, Yuddy menyarankan, agar kepada seluruh Kementerian dan Lembaga pemerintah jangan menjadikan hal tersebut sebagai prestasi, melainkan sebagai kewajiban untuk menjadi lebih baik.

“Kalau sebuah instansi mendapatkan WTP, jangan bangga, karena memang seharusnya seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan itu WTP, itu kewajiban,” tukasnya.

Selama ini BPK memiliki tingkatan opini hasil auditnya dimana tingkatan paling rendah adalah Disclaimer, kemudian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan paling tinggi WTP.

“Jadi BPK ini harus lebih menggigit, saya yakin rekan-rekan di BPK ini paham maksud menggigit itu seperti apa,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News