BKPM: Rencana Investasi Tahun 2015 Naik 45,29%

BKPM: Rencana Investasi Tahun 2015 Naik 45,29%

Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang tahun 2015. Data BKPM menunjukkan pengajuan izin prinsip periode Januari sampai dengan 28 Desember 2015 mencapai Rp1.886,04 triliun atau naik 45,29% dibanding 2014 sebesar Rp1.298,1 triliun.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, rencana investasi baik dari PMA maupun PMDN juga mengalami kenaikan. BKPM mencatat rencana investasi PMA periode 1 Januari sampai 28 Desember 2015 sebesar Rp1.136,36 triliun atau naik 18,06% dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 yang sebesar Rp962,5 triliun.

Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari sampai dengan 28 Desember 2015, kata dia, mencapai Rp749,68 triliun atau mengalami kenaikan hingga mencapai 123,32% jika dibandingkan dengan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp335,7 triliun.

“Kenaikan rencana investasi PMDN yang cukup tinggi, bahkan melebihi prosentase kenaikan PMA patut disyukuri karena mengindikasikan adanya keseimbangan antara komposisi PMA dan PMDN. Di sisi lain, BKPM juga menyadari persaingan untuk menarik investasi asing semakin ketat, sehingga perlu lebih  mengintensifkan kegiatan pemasaran investasi,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.

Dia menambahkan, kenaikan rencana investasi yang masuk ke BKPM ini menunjukkan reformasi kebijakan investasi yang sudah dikeluarkan pemerintah, cukup diterima dengan baik oleh investor. Mengingat pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi.

“Di bidang layanan perizinan investasi, setelah melakukan layanan perizinan online dan peluncuran PTSP Pusat, juga diluncurkan layanan izin investasi 3 jam dengan 8 produk perizinan plus surat keterangan booking lahan. Pemerintah juga mengeluarkan paket kebijakan yang diharapkan mendorong investasi. Kita berharap, trend kenaikan rencana investasi ini dapat berlanjut di tahun 2016 mendatang,” tukasnya.

Franky mengungkapkan, rencana investasi dihitung berdasarkan jumlah pengajuan izin prinsip yang masuk ke BKPM. Selain rencana investasi, BKPM juga melakukan penghitungan realisasi investasi yang menunjukkan nilai riil realisasi dari rencana investasi yang sudah diajukan.

“Saat ini, BKPM sedang melakukan penghitungan realisasi investasi triwulan IV tahun 2015. Menurut rencana, realisasi investasi tersebut akan diumumkan pada minggu ke-3 Januari 2016 mendatang,” ucapnya.

Data BKPM tentang realisasi investasi periode Januari-September 2015 menunjukkan, realisasi investasi sektor manufaktur mencapai Rp172 Triliun atau setara dengan 43%. Realisasi sektor tersebut lebih besar dibandingkan dengan dua sektor lainnya yakni sektor primer yang terkait dengan kegiatan ekstraktif atau bahan mentah sebesar Rp72 Triliun  atau 18% dan sektor tersier yang mencakup bidang usaha jasa, konstruksi dan infrastruktur sebesar Rp155,9 Triliun atau 39%. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News