BJB Tak Masalahkan Pendirian Bank Banten

BJB Tak Masalahkan Pendirian Bank Banten

Pemprov Banten terus mengupayakan agar Bank Daerah Banten dapat terbentuk pada 2016 mendatang dan bakal memenuhi kebutuhan modal sebesar Rp950 miliar untuk operasional Bank Banten. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendirikan Bank Banten hingga kini memang belum dapat terealisasi. Hal ini akibat terkendala dengan masalah aturan teknis, dan permodalan. Namun, Gubernur Banten Rano Karno menjanjikan Bank Banten bisa terbentuk pada 2016 mendatang.

Setelah menguatnya rencana pembangunan Bank Banten, pihak Bank Jabar Banten (BJB) mengaku tidak bermasalah dengan adanya kajian Pemprov Banten untuk mendirikan Bank Banten. Bahkan, pihaknya sangat mendukung terkait rencana Pemrov Banten tersebut. Pasalnya, dengan keberadaan Bank Banten tentu sangat berdampak positif pada pembiayaan di sektor infrastruktur.

“Ya itukan masih dalam kajian, ya boleh-boleh saja, enggak masalah. Ini kan masih dalam proses kajian, wacana sesuai dengan itu. Dulu memang pernah ada ya Bank banten,” ujar Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan di Jakarta, Kamis malam, 21 Oktober 2015.

Kendati begitu, pihaknya membantah bahwa Pemrov Banten bakal menarik seluruh sahamnya di Bank BJB. Sejauh ini Pemrov Banten belum ada pembicaraan khusus dengan Bank BJB terkait dengan penarikan saham oleh Pemrov Banten. Terlebih, Irfan mengungkapkan, pihaknya akan menawarkan Pemprov Banten untuk menambah sahamnya di Bank BJB.

“Belum ada pembicaraan kesana yaa, mungkin mencari sasaran ini saja. Tapi tidak ada ya, malah waktu kita tawarin untuk nambah saham mereka mau nambah ya. Kitakan ada IPO di 2016 nanti rencananyakan, kita tawarkan pada pemegang saham, insyaallah dia nanti mendukung rencana kita,” tukasnya.

Gubernur Banten Rano Karno juga terus mengupayakan agar Bank Banten bisa terbentuk pada 2016, setelah dalam Raperda APBD Perubahan 2015 adanya penambahan sebesar Rp250 miliar. “Pada Perubahan APBD tahun 2015, tambahan anggaran untuk pengoperasian Bank Banten sebesar Rp250 miliar. Jadi total dana sudah mencapai Rp550 miliar, jadi masih kurang sekitar Rp400 miliar lagi,” ucapnya.

Dia mengatakan, kekurangan tambahan modal untuk pembentukan Bank Banten yang harus mencapai sekitar Rp950 miliar tersebut, akan ditambah kembali dalam APBD murni tahun 2016 yang saat ini masih dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Banten dengan TAPD Pemprov Banten. “Total kebutuhan sekitar Rp950 miliar, saya rasaini semuanya dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Namun demikian, pemeran Sidoel Anak Betawi ini belum bisa menyebutkan bank mana saja yang akan diakuisisi untuk dijadikan bank daerah milik Pemprov Banten tersebut. “Nanti sajalah, pokoknya dapat berjalan sesuai dengan rencana, apalagi sesuai RPJMD tahun 2012-2017 maka idealnya tahun 2016 Bank Banten sudah berdiri,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, M. Yanuar pernah mengungkapkan, Pemprov Banten akan segera memenuhi kebutuhan modal sebesar Rp950 miliar untuk operasional Bank daerah Banten tersebut.

Pemberian dana untuk modal pendirian Bank Banten dilakukan secara bertahap hingga bank tersebut dapat resmi beroperasi. “Kita akan bertahap. Nah sisanya akan diselesaikan pada tahun 2016,” ujar Yanuar

Sedangkan dari pandangan regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, sampai saat ini terkait dengan rencana pemrov Banten untuk mendirikan Bank Banten, belum ada pembicaraan lebih jauh lagi. Menurut Deputi Pengawas Perbankan IV OJK, Heru Kristiyana, Pemrov Banten pernah menanyakan persyaratan kepada OJK untuk mendirikan Bank Banten.

“Mereka pernah sekali menanyakan persyaratannya. Banten ingin punya bank sendiri. Tapikan gak mudah, bank barukan modalnyakan Rp3 triliun,” ujar dia.

Berdasarkan catatan sejarah dari Banten Heritage, setidaknya di tahun 1950-an, Banten pernah memiliki Bank Banten yang di dirikan oleh para veteran kemerdekaan. Namun, pada tahun 1997, bank tersebut dirubuhkan oleh Pemkab Pandeglang. Bank Banten di zaman nya, pernah menjadi kebanggaan sekaligus salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat ibu kota Daerah Swatantra Tingkat II Pandeglang.

Pendirian Bank Banten sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan RI nomor 193 tahun 1950 tertanggal 9 Mei 1950, tentang prosedur pengembalian tenaga-tenaga darurat Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke masyarakat, semasa clach (agresi militer Belanda) kedua.

Akan tetapi saat ini, kebesaran nama Bank Banten hanya tinggal sebuah nama jalan yang tak jauh dari alun-alun Kabupaten Pandeglang, Banten. Daerah asal tempat berdirinya bank dengan kebesaran namanya. (*)

Related Posts

News Update

Top News