BI Terus Galakkan Pembayaran Menggunakan QRIS

BI Terus Galakkan Pembayaran Menggunakan QRIS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisasi terkait pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang digaungkan oleh pihaknya. Menurut Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria QRIS adalah inovasi teknologi digital yang dapat diterapkan oleh semua orang, terutama pada warung tradisional dalam transaksi pembayaran.

“Warung sebagai pelaku UMKM yang tak lepas dari keseharian masyarakat Indonesia harus ikut terlibat dalam integrasi sistem ekonomi digital. Salah satu caranya, marketplace perlu melakukan on-boarding pelaku UMKM khususnya warung, sehingga mereka dapat menerima pembayaran secara non-tunai melalui QRIS. Hal tersebut tentu ditujukan agar peran UMKM sebagai motor ekonomi domestik di Indonesia semakin produktif dan berdaya saing,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Ricky menambahkan dengan menggunakan QRIS database transaksi akan terkumpul dan tercatat. Data-data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai track record untuk meningkatkan ekonomi mikro Indonesia. “Jika data terkumpul, nantinya warung bisa melihat semisal minggu lalu barang apa yang banyak terjual, itu ada dan tercatat. Jadi ada laporannya,” ucapnya.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

Ketika disinggung soal pembayaran biometrik, Ricky mengatakan bahwa hal itu mungkin saja diterapkan pada masa yang akan datang. “QRIS ini kita terapkan karena sesuai dengan market. Kita prioritaskan itu dulu nanti akan kita pikirkan selanjutnya apa lagi,” pungkas Ricky. (*) Evan

Related Posts

News Update

Top News