BI: Tax Amnesty Tambah Pertumbuhan Ekonomi 0,3%

BI: Tax Amnesty Tambah Pertumbuhan Ekonomi 0,3%

Jakarta–Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Dengan penerapan Tax Amnesty ini diharapkan bakal mendorong penerimaan pajak negara, sehingga dapat mempercepat proyek infrastruktur dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI menilai, penerapan pengampunan pajak ini bakal menambah kontribusi perekonomian sekitar 0,3%.

“Secara umum diperkirakan akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Akan ada pertambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% pada 2016 dan 2017,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Selain itu, penerapan Tax Amnesty juga diperkirakan bakal memberikan sentimen positif pada laju rupiah terhadap dollar AS. Agus menyebutkan, jika penerapan pengampunan pajak dapat terealisasi di tahun ini maka, pada akhir tahun Rupiah diperkirakan akan naik Rp150.

Tax Amnesty, nilai tukar Rupiah juga akan membaik sebesar Rp150 di 2016 dan 2017 Rp120,” tukas Agus.

Sedangkan untuk pertumbuhan kredit perbankan, lanjut Agus, juga diperkirakan bakal naik hingga 2% di 2016 dan 4,2% di 2017. “Penerapan tax amnesty juga akan berdampak pada kredit perbankan karena likuiditas bertambah. 2016 bisa naik sebesar 2%,” tutup Agus. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News