Inflasi Rendah, Momentum Terapkan 7-day Repo Rate

Inflasi Rendah, Momentum Terapkan 7-day Repo Rate

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, tren penurunan inflasi di sepanjang 2016 menjadi momentum tepat untuk mengubah kebijakan suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day repo rate yang bisa mencerminkan situasi pasar keuangan bertenor jangka pendek.

“Sudah saatnya sekarang kami mempunyai policy rate yang mencerminkan situasi pasar uang tenor jangka pendek. Pada 19 Agustus mendatang BI Rate berubah menjadi BI 7day repo rate,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Seharusnya, kata Mirza, kebijakan suku bunga acuan baru yang diterapkan bank sentral harus mencerminkan realita yang terjadi di pasar uang, sehingga pada akhirnya mampu memberikan dampak positif bagi sektor riil yang bisa menumbuhkan perekonomian nasional.

Dengan begitu, lanjut Mirza, jika banyak kalangan menginginkan penurunan bunga kredit, maka harus ada upaya-upaya dari pemerintah untuk menurunkan inflasi. “Penyebab tingginya inflasi itu yang pertama adalah dari komponen administered price,” ucapnya.

Tingginya inflasi dari komponen harga yang ditentukan pemerintah itu, sangat terkait erat dengan besarnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan pemerintah. “Setiap ada pengurangan subisidi, maka inflasi naik dan akhirnya bunga naik. Harga barang non BBM juga naik,” ucapnya..

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa tingginya tingkat suku bunga perbankan lebih besar dipengaruhi oleh tingginya angka inflasi. “Inflasi itu memakan daya beli dan inflasi juga terkait erat dengan pemerataan,” tutup Mirza. (*)

Related Posts

News Update

Top News