BI: Bank Jangan Sampai Terlibas Fintech

BI: Bank Jangan Sampai Terlibas Fintech

Jakarta–Saat ini masyarakat telah banyak melirik pinjam meminjam uang melalui perusahaan rintisan di bidang fintech (financial technology) dengan skema Peer to Peer (P2P) Lending. Maka dari itu, perbankan harus mampu bersaing dengan mengembangkan teknologinya guna meningkatkan layana perbankannya.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengingatkan, agar perbankan nasional bisa memanfaatkan peluang dengan mengembangkan layanan keuangannya yang berbasis teknologi. Hal ini seiring dengan terus berkembangnya layanan keuangan digital belakangan ini.

“Jangan sampai perbankan terlibas dengan perkembangan fintech dan sistem pembayaran yang serba digital,” ujar Mirza di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Potensi industri Fintech di Indonesia sangatlah besar, mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih sangat minim. Oleh sebab itu, momentum ini harus dapat dimaksimalkan dengan mendorong industri Fintech yang diharapkan bisa meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia.

“Jangan sampai nanti tahu-tahunya perbankan luar negeri bisa manfaatkan konsumer Indonesia dengan menawari skema P2P. Bisa saja seperti Malaysia masuk, Thailand masuk dan negara lainnya. Kan ini memungkinkan,” ucap Mirza.

Menurutnya, memang saat ini skema pinjam meminjam uang melalui perusahaan Fintech masih sangat kecil kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, kata dia, peluang industri Fintech melalui skema Peer to Peer Lending sangatlah besar. Sehingga perbankan harus bisa melihat itu.

“Sekarang P2P masih kecil. Maka dari itu, menurut kami ini sesuatu yang harus kita ketahui. Kami di BI terus mencermati. Makanya kami keluarkan Fintech Office, di situ kita bisa melihat perkembangan Fintech seperti apa dan pengaturannya seperti apa dan jangan sampai inovasinya matI. Kita harus dorong inovasi ini,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News