Penanganan Kasus Jiwasraya Lamban, Indef Usul Jajaran OJK Diganti

Penanganan Kasus Jiwasraya Lamban, Indef Usul Jajaran OJK Diganti

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat lamban dalam menangani kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyatakana, OJK harus memperbaiki segmen lembaganya. Bahkan dirinya menyebut jajaran komisioner harus di ganti. Menurutnya, permasalahan kasus Jiwasraya ini sudah menjadi permasalahan sistemik.

“Menurut saya harus diperbaiki (OJK) baik lembaganya orangnya harus di ganti karena (permasalahan) ini kan sudah sistemik,” kata Tauhid di Jakarta, Kamis 6 Febuari 2020.

Dirinya mengungkapkan, bahwa OJK tidak tegas dalam menangani kasus Jiwasraya dan juga tidak cepat merespons potensi kasus lembaga jasa keuangan lain yang mungkin akan terjadi.

Menurutnya, apabila Pemerintah tidak memperbaiki struktur OJK, dikhawatirkan kasus jasa keuangan akan terulang lagi. Dengan begitu dikhawatirkan membuat rasa kepercayaan masyarakat berkurang.

Sebelumnya, menanggapi permasalahan yang terjadi pada industri jasa keuangan, Komisi XI DPR RI telah membentuk Panitia Kinerja Pengawasan Keuangan. Tak tanggung tanggung, DPR akan mengawasi 5 Perusahaan bermasalah yakni Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat. (*)

Related Posts

News Update

Top News