Lambannya Proses RIPH, Picu Harga Bawang Putih Melambung 

Lambannya Proses RIPH, Picu Harga Bawang Putih Melambung 

Jakarta – Stok bawang putih dan buah impor di pasaran sudah mulai mengkhawatirkan. Padahal, sebentar lagi akan memasuki bulan puasa. Bahkan, Presiden Jokowi pun berpesan kepada menteri-menterinya agar ketersediaan dan kecukupan bahan pokok menjelang bulan puasa dan lebaran dapat tercukupi.

Kelambanan pemberian Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RPIH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi, sebagai ketidaksensitifan terhadap kepentingan warga dan berkesan adanya nuansa “pilih-pilih tebu” untuk kepentingan kuat partai politik.

“Kami mengeluhnya dari kemarin. Kenapa seperti ini kerjanya? Pada akhirnya orang duga ke sana (adanya kepentingan parpol). Menteri ini kan orang partai,” ujar Anton Muslim Arbi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.

Kelambanan proses perizinan ini, menurut Anton, membuat stok bawang putih menipis dan harga kian melambung. Proses perizinan yang berlarut-larut, justru membuat dirinya curiga karena ada unsur politis di belakangnya “Birokrasi kok seperti ini? Kalau semua sudah oke, diproses supaya cepat keluar (izin),” ucapnya.

Keluhan sama disuarakan Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo). Perkumpulan meminta pemerintah agar segera menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) baru agar proses dan waktu barang tiba di Indonesia bisa lebih cepat. Dari banyak anggota Perkumpulan yang mengajukan RIPH dan SPI, hanya 1 yang peroleh izin impor hingga kini.

Padahal seharusnya, RIPH dari Kementerian Pertanian bisa lebih cepat lagi keluar. Terutama untuk perusahaan-perusahaan yang proses administrasinya sudah clean and clear, serta rekam jejaknya jelas.

“Dari SPI yang terbit 26 Feb lalu sebanyak 25.800 Ton, hanya 1 (satu) anggota Anggota PUSBARINDO yang memperoleh SPI yaitu hanya 800 Ton, kurang lebih 3% saja,” tambah Ketua II, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino di Jakarta.

Jumlah itu, lanjut Valentino, sangat tidak cukup. Karena menurut perhitungannya, kebutuhan nasional per bulan sekitar 47 ribu ton, lalu ada beberapa potensi kenaikan saat puasa dan menjelang lebaran. “Kira-kira kebutuhan sampai dengan Mei (lebaran) nanti adalah 160ribu ton. Ada kekurangan stok 100 ribu ton,” katanya.

Sementara, menurut pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, pemerintah harusnya lebih tanggap dengan urusan bahan pokok menjelang puasa dan lebaran. “Ini bukan masalah yang sifatnya musiman (seasonal). Kita tahu selama ini suplai bawang putih dalam negeri hanya 5-10 persen kebutuhan domestik,” jelas Rosdiana.

Dirinya berharap agar di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat lebih cepat menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) ke perusahan terpilih untuk melakukan impor. “Proses itu perlu dipercepat. Keterlambatan sedikit saja membuat harga pada tingkat importir, distributor dan pedagang kecil hingga sampai ke masyarakat itu naik tajam,” pungkasnya.

Sebaliknya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengakui bahwa pihaknya memang tidak langsung menerbitkan SPI bawang putih seluruhnya. Menurutnya, kehati-hatian itu dilakukan karena ada beberapa perusahaan baru yang ikut dalam proses impor bawang putih ini. Hal ini berbeda jika importir tersebut merupakan perusahaan lama yang selalu ikut dalam proses impor bawang putih ini dengan rekam jejak untuk melakukan impor.

“Kita cek lagi terutama kalau perusahaan baru kita harus cek. Jadi kalau yang sudah pernah itu kan ada referensi, kita lihat juga performa-nya. Jadi kemarin sebagian kita terbitkan tapi tetap kita akan cek dulu sampai lengkap terutama perusahaan yang baru,” jelasnya.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana juga menyatakan bahwa pihaknya baru akan menerbitkan SPI setelah ada pengajuan dari importir bawang putih yang sudah mendapatkan RIPH. “RIPH baru keluar tanggal 7 Februari. Begini, mereka mendapat RIPH belum tentu langsung mengajukan SPI,” bebernya.

Ia mengatakan belum ada SPI bawang putih yang akan kembali diterbitkan dalam waktu dekat, karena memperhitungkan kebutuhan dalam negeri dan pengajuan dari importir. (*)

Related Posts

News Update

Top News