BEI Siap Luncurkan Pusat Informasi Go Public

BEI Siap Luncurkan Pusat Informasi Go Public

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan Pusat Informasi Go Public pada 27 Juni 2016. Peluncuran itu memiliki tujuan untuk menjaring lebih banyak calon emiten baru yang mau melantai di pasar modal Indonesia lewat mekanisme initial public offering (IPO).

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menuturkan, Pusat Informasi Go Public akan menjadi tempat untuk perusahaan yang berniat IPO di pasar modal dalam mencari informasi, pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjalankan IPO.

“Jadi gini, ada kesan kalau orang mau go public itu ruwet. Ibaratnya, begitu sampai di depan kantor bursa, mau masuk, tidak boleh masuk. Tapi itu di Jakarta, bayangkan kalau itu di luar kota. Orang Medan, masa mesti ke Jakarta,” ucap Tito, ‎kepada wartawan di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, semalam.

Selain itu, Pusat Informasi Go Public, ‎lanjut Tito juga akan diisi oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil proses administrasipun kedepan jadi lebih mudah.‎

“OJK Insya Allah mengizinkan kirim orang ke sana. Jadi memudahkan orang yang mau go public, biayanya, dan juga informasi. Karena kan bukan hanya perusahaan kecil namun juga perusahaan di luar Jakarta,” terang Tito.

Pada tahun ini sendiri, menurut Tito, Pusat Informasi Go Public di Jakarta akan berlokasi di BEI dan Kepala Gading, sedangkan di luar kota akan berada di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.

Calon emiten di luar Jakarta yang memiliki minat IPO di bursa, sambung Tito, nantinya tidak per‎lu bolak-balik mengurusi izin persyaratan IPO ke Jakarta. Tidak hanya itu, proses listing emiten di daerah juga bisa dilakukan di daerah masing-masing.

“Pada prinsipnya tidak perlu ke sini. Buat apa regulasi, itu teknis, kan itu problemnya. Listing itu kan di bursa, bursa kan secara prinsip sudah ada seluruh di Indonesia. Listing tetap di bursa, kalau dia tidak ke sini, boleh. Yang penting nantinya tercatat di screen. Ke sini cuma fisik, kalau mau datang boleh, tapi buat apa, berarti dari peraturan tidak ada masalah,” tutup Tito. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News