BEI Sediakan Tempat Pelayanan Tax Amnesty di Bursa

BEI Sediakan Tempat Pelayanan Tax Amnesty di Bursa

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukan dukungannya atas program pengampunan pajak alias tax amnesty. Kali ini BEI bersedia markasnya untuk dijadikan tempat melayani peserta tax amnesty secara menyeluruh atau end to end.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin sekaligus mandat untuk menyediakan tempat pelayan tax amnesty secara menyeluruh sejak awal bulan ini.

“Kami sudah dapat izin dari 1 September, nah sekarang ini baru kita bisa laksanakan,” tuturnya di
BEI, Jakarta, Selasa 20 September 2016.

Tito menjelaskan, nantinya para calon peserta tax amnesty bisa datang ke Gedung BEI bukan hanya bisa berkonsultasi tapi juga bisa menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH).

“Jadi teman-teman wajib pajak bisa ke sini saja, dan bisa berkonsultasi dulu entah dengan pajak, BEI atau gateway. Atau langsung nyetor juga bisa, jadi benar-benar tempat terpadu,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, Tito juga berjanji di minggu-minggu terkahir di periode pertama Program Tax Amnesty, pelayanan terpadu tax amnesty di BEI juga tetap akan buka pada Sabtu dan Minggu.

“Karena ini minggu terakhir, diperkirakan akan banyak yang mendaftar,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News