BEI Bekukan Saham 10 Emiten Terkait Laporan Keuangan

BEI Bekukan Saham 10 Emiten Terkait Laporan Keuangan

JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan (suspensi) 10 saham emiten, dimana delapan diantaranya berstatus perpanjangan suspensi.

Adapun delapan emiten yang suspensinya diperpanjang terdiri atas PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN)dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Sedangkan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) dan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) berstatus baru terkena suspensi sejak sesi I Perdagangan Efek hari ini.

Berdasarkan data yang dipublikasi BEI, Senin, 2 Juli 2018, dari kesepuluh emiten itu, SCPI menjadi emiten dengan suspensi paling lama yaitu sejak 1 Februari 2013. Tidak jauh beda dengan TRUB yang terkena suspensi sejak 1 Juli 2013.

Landasan dijatuhkannya suspensi terhadap seluruh saham dimaksud secara umum adalah terkait prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: IHSG Diprediksi Kembali Menguat

Belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2017 dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, Perusahaan Tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan.

Atau perusahaan tercatat dimaksud sudah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Pencatatan Nomor I-H tentang Sanksi. (*)

Related Posts

News Update

Top News