BCA Luncurkan Tahapan Berjangka

BCA Luncurkan Tahapan Berjangka

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan Tahapan Berjangka. Produk ini menawarkan solusi keuangan berkala untuk mewujudkan angan nasabah menjadi kenyataan.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, BCA melihat adanya kebutuhan nasabah terkait solusi keuangan yang dibutuhkan untuk mewujudkan berbagai angan nasabah menjadi kenyataan. Kebutuhan itu direspon dengan menghadirkan produk yang memungkinkan nasabah dapat menabung secara rutin dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati bersama. “Produk tersebut diberi nama Tahapan Berjangka,” ujar dia.

Tahapan Berjangka menjadi produk anyar yang fokus membantu mewujudkan setiap impian masyarakat Indonesia, khususnya nasabah BCA. Tahapan Berjangka melengkapi berbagai penawaran jenis simpanan kepada nasabah, di antaranya Tahapan, Tahapan Xpresi, Tahapan Gold, Tapres, Simpanan Pelajar, Tabunganku, LAKU, BCA Dollar, dan Deposito Berjangka.

Dengan beragam jenis simpanan tersebut, simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) BCA berhasil meraih tumbuh sebesar 7,0% year on year (yoy) menjadi Rp462,3 triliun pada akhir September 2015. “Amunisi baru ini tentu saja diharapkan dapat mendorong peningkatan DPK di BCA. Tetapi yang terpenting adalah dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi nasabah,” lanjutnya.

Tahapan Berjangka ditawarkan dalam mata uang rupiah dan memiliki jangka waktu tabungan yang bervariasi mulai dari 12 bulan hingga 240 bulan. “Karena tidak dapat dilakukan penarikan dana selama jangka waktu menabung dan setoran bulanan di autodebet dari rekening sumber dana, nasabah akan memiliki kebiasaan menabung secara rutin” lanjut Jahja.

Suku bunga produk ini, tambah Jahja, berada di atas suku bunga tabungan reguler, bebas biaya administrasi, dan penulisan tujuan menabung sesuai keinginan nasabah menjadi nilai tambah bagi nasabah. Selain itu, setiap pemilik rekening Tahapan Berjangka juga mendapatkan perlindungan asuransi jiwa, bebas biaya premi dan tanpa medical check-up.(*)

 

Related Posts

News Update

Top News