Bank Muamalat Bantah NPF Hingga 40%

Bank Muamalat Bantah NPF Hingga 40%

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan kinerja. Salah satunya adalah dengan menjaga kualitas aset perusahaan. 

Dalam surat pernyataan resmi yang diterima Infobank pada Kamis, 5 Desember 2019, Bank Muamalat menyangkal pemberitaan yang menyebutkan bahwa Non Performing Finance (NPF) Bank Muamalat mencapai 40% dari total pembiayaannya.

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa NPF Bank Muamalat mencapai 40% dari total pembiayaan saat ini adalah tidak benar dan tidak memiliki landasan yang akurat,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K.  dalam surat tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III 2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%. Rasio tersebut masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%. 

“Bank Muamalat berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari OJK secara benar dan berkelanjutan,” ucapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News