Bangun Trans Sumatera, 7 Bank Ikut Kredit Sindikasi Senilai Rp8,067 Triliun

Bangun Trans Sumatera, 7 Bank Ikut Kredit Sindikasi Senilai Rp8,067 Triliun

Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) selaku pengembang Jalan Tol Trans Sumatera melakukan penandatanganan kredit sindikasi untuk pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni Terbanggi Besar kepada tujuh bank nasional.

Ketujuh bank yang melakukan sindikasi kredit terdiri dari Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Maybank Indonesia, Bank ICBC Indonesia serta Bank Permata. Ketujuh perbankan ini bersama-sama menyiapkan dana untuk sindikasi kredit pembangunan Bakauheni Terbanggi Besar dengan nilai total Rp8,067 Triliun.

“Nilai investasi pembangunan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar adalah sebesar Rp16,7 Triliun, skema pemenuhannya melalui equity sebesar Rp8,067 Triliun dan loan sebesar Rp8 Triliun,” ujar Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra di Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.

Lebih lanjut Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah memenuhi porsi equity dari investasi tersebut melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penjualan surat hutang Korporasi.

“Pada tahun 2015/2016 lalu kita diberi PMN oleh Negara sebesar Rp2,2 trilun, kemudian di akhir tahun 2016 hingga 2017 kita secara bertahap menerbitkan surat hutang dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp6,5 triliun, sehingga total equity untuk proyek ini sudah close di angka Rp8,7 triliun,” ungkap Putra.

Dia menambahkan, dengan dipenuhinya porsi tersebut, maka selanjutnya porsi loan dipenuhi dengan pinjaman kredit investasi dari sindikasi 7 perbankan bersama SMI sebagai pemberi fasilitas cash deficiency support (CDS).

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan Hutama Karya, Anis Anjayani menjelaskan bahwa SMI akan menyediakan stand-by loan untuk menjamin terbayarkannya kewajiban Hutama Karya kepada sindikasi perbankan.
Anis menjelaskan, SMI telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,5 Triliun untuk fasilitas CDS ini.

“Tenor dari PT SMI adalah 25 tahun dengan grace period 15 tahun. Nah, grace period kredit dari sindikasi perbankan sendiri adalah 7 tahun dengan tenor selama 15 tahun,” ucap Anis.

Sebagai informasi, Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan salah satu dari 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dikembangkan oleh Hutama Karya melalui penugasan dari Pemerintah RI. Mulai dibangun sejak tahun 2015, ruas tol sepanjang 140 km ini terbagi menjadi 9 seksi yang semuanya ditargetkan selesai pada tahun 2019. (*)

Related Posts

News Update

Top News