Banggar Restui Postur RAPBN 2019 Dibawa ke Paripurna

Banggar Restui Postur RAPBN 2019 Dibawa ke Paripurna

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati postur RAPBN 2019 untuk dibawa ke Rapat Paripurna pada esok hari. Berdasarkan kesepatan yang diperoleh antara Banggar dengan Menteri Keuangan, Kepala Bapenas dan Gubernur Bank Indonesia sejumlah postur tak mengalami perubahan berarti dibanding postur sementara yang sebelumnya telah disepakati.

Keputusan diambil berdasarkan 10 fraksi dan terdapat ada 3 fraksi menyetujui dengan catatan serta 1 fraksi tidak memberikan pendapat atau bersifat abstain. Rapat sendiri dipimpin oleh Ketua Banggar Azis Syamsuddin, diputuskan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3 persen.

“Jadi berkaitan dengan Panja dapat kita setujui, berkaitan dengan pembiayaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bisa kita sepakati postur APBN 2019,” kata Aziz di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.

Begitu juga dengan inflasi ditetapkan sebesar 3,5 persen, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

Hal lain terkait nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi Rp15.000 per dolar AS, dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp14.400 per dolar AS. Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 ribu barel per hari.

Dengan adanya perubahan kurs rupiah dari Rp14.400 menjadi Rp15.000 menimbulkan konsekuensi yakni pendapatan negara yang meningkat menjadi Rp2.165,1 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp2.142,5 triliun. Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp378,3 triliun dari sebelumnya Rp361,1 triliun.

Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun, naik Rp21,4 triliun dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp2.439,7 triliun.  Secara rinci, belanja pemerintah pusat menjadi Rp1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp855,5 triliun dan belanja non-K/L menjadi Rp778,9 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News