Infrastruktur Kencang, NPL Kontruksi di Bank Melonjak

Infrastruktur Kencang, NPL Kontruksi di Bank Melonjak

Secara nominal, kelompok BUKU 1 menjadi penyumbang terbesar kredit bermasalah di sektor konstruksi. Sementara dilihat dari rasionya, bank BUKU 2 yang mencatatkan NPL tertinggi atau mencapai 9,00%. Apriyani Kurniasih.

Jakarta--Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menggerakkan perekonomian yang melambat.  Sejalan dengan kencangnya pembangunan infrastruktur, penyaluran kredit perbankan ke sektor konstruksi ikut melonjak.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit ke sektor konstruksi naik sebesar 16,36% (year to date/ytd) dari Rp147,27 triliun menjadi Rp171,36 triliun. Angka ini diatas rata-rata pertumbuhan kredit yang disalurkan bank umum yang per September 2015 mencapai 7,68% (ytd). Pangsa kredit kontruksi terhadap total kredit mengalami kenaikan dari 4,01% pada Desember 2014 menjadi 4,33% pada September 2015.

Sayangnya, pengucuran kredit ke sektor ini masih dihantui oleh tingginya potensi kredit bermasalah. OJK mencatat, rasio Non Performing Loans (NPL) dari kredit konstruksi berada dikisaran 4%. Per September 2015, NPL kredit konstruksi mengalami kenaikan dari 4,61% di Desember 2014 menjadi 4,91% atau nyaris mendekati 5% yang menjadi ambang batas maksimal dari regulator.

Jika dilihat dari nilainya, NPL  kredit konstruksi  bank umum mengalami kenaikan sebesar 23,91% (ytd) dari Rp6,78 triliun per Desember 2014 menjadi Rp8,41 triliun per September 2015. Penyumbang lonjakan NPL tertinggi secara nilai berasal dari bank BUKU 1 dengan kenaikan mencapai 52,55%. Kendati mengalami kenaikan, rasio NPL kredit konstruksi di kelompok bank BUKU 1 masih terjaga. Per September 2015, NPL kredit konstruksi di bank BUKU 1 mencaai 4,60%, naik dari posisi Desember 2014 yang mencapai 3,53%.

Bank BUKU 2 menjadi salah satu penyumbang tingginya rasio kredit bermasalah di sektor konstruksi . Per September 2015, rasio NPL kredit konstruksi di bank BUKU 2 mencapai 9% atau jauh diatas ketentuan regulator yang sebesar 5%. Tingginya NPL kredit konstruksi di kelompok bank BUKU 2 sebetulnya sudah mulai terasa di akhir tahun lalu. Pasalnya, per Desember 2014 NPL kredit konstruksi di bank BUKU 2 mencapai  6,92%. Secara nominal, kenaikan kredit bermasalah di bank BUKU 2 tercatat mencapai 40,92% atau mencapai Rp3,10 triliun.

Kenaikan kredit bermasalah di sektor konstruksi juga dialami di kelompok bank BUKU 3. Kredit bermasalahnya meningkat sebesar 33,37% dengan rasio NPL mencapai 4,76%.  Kenaikan kredit bermasalah sektor konstruksi di bank BUKU 3 lebih tinggi ketimbang kenaikan kredit yang disalurkan yang mencapai 22,52%.

Jika yang lainnya mencatatkan tren kenaikan, tidak halnya dengan kelompok BUKU 4 yang mampu menekan kredit bermasalah di sektor konstruksi. Secara nominal, kredit bermasalah ke sektor kontruksi di bank BUKU 4 pada September 2015 mengalami penurunan sebesar 4,97%. Kendati naik secara nominal, namun, rasio NPL-nya masih terjada di 2,19%.  Pada periode tersebut, penyaluran kredit konstruksi di kelompok bank BUKU 4 mengalami peningkatan sebesar 17,70% dari Rp47,53 triliun pada Desember 2014 menjadi Rp55,94 triliun.

PT. Bank Negara Indonesia (BNI) yang masuk dalam kelompok BUKU 4 mengaku selalu fokus menjaga NPL kredit konstruksinya, ditengan tren peningkatan yang terjadi. Rico Rizal Budidarmo, Direktur Keuangan BNI mengatakan, seiring meningkatnya risiko kredit konstruksi, BNI pun melakukan antisipasi berupa pencadangan antara 140% hingga 150%. Bank ini berkomitmen untuk menjaga NPL kredit konstruksi dibawah 3%.

Upaya menekan NPL di kredit konstruksi juga dilakukan PT. Bank Mandiri, Tbk (Bank Mandiri). Bank yang dinahkodai Budi G. Sadikin ini justru ingin menekan NPL-nya di sektor konstruksi hingga dibawah 2% . Untuk itu, bank ini sangat selektif dalam mengucurkan kredit agar kualitas kreditnya bagus.

OJK juga mengakui bahwa ada peningkatan kredit bermasalah di sektor konstruksi. Dalam catatan OJK, NPL sektor kontruksi mengalami peningkatan sekitar 5%. Namun, tak hanya sektor konstruksi yang menurut OJK harus tetap diwaspadai. Menurutnya, sektor pertambangan juga mencatatkan tren kenaikan kredit bermasalah di kisaran yang sama. (*)

Related Posts

News Update

Top News