Ada Aliran Dana Gelap Dari WNI Ke Stanchart

Ada Aliran Dana Gelap Dari WNI Ke Stanchart

London – Pemerintah di Guernsey dan Singapura mengumumkan penyelidikannya terhadap Standard Chartered (Stanchart) terkait adanya transfer dana sekitar US$1,4 miliar oleh seseroang yang memiliki hubungan dengan pejabat militer di Indonesia.

Stanchart, bank yang berbasis di London yang memiliki jaringan bisnis yang kuat di Asia ini melakukan audit internal dan menemukan adanya transaksi tersebut. Pihak Stanchart kemudian melaporkannya sendiri kepada regulator. Demikian diungkapkan oleh narasumber yang mengetahui tentang penyelidikan tersebut, seperti dikutip dari The New York Times, pada Jumat, 6 Oktober 2017

Komisioner Jasa Keuangan Guernsey dan Otoritas Keuangan Singapura yang menyelidiki transaksi ini menyebutkan, kejadian ini telah menjatuhkan reputasi Stanchart. Hal ini merupakan upaya menjatuhkan citra Stanchart dibawah kepemimpian William T. Winters , Chief Executive Standard Chartered.

Sejak bergabung dengan Stanchart pada 2015, Winters telah mempekerjakan karyawan tambahan untuk divisi kepatuhan. Hal ini dilakukannya untuk mendukung upaya Stanchart dalam mengidentifikasi kejahatan keuangan di bank ini.

Aliran dana dari Rekening di Guernsey ke Singapura pada paruh kedua 2015 ini diungkap pertama kali oleh Bloomberg News. Hal ini terjadi sebelum Guernsey mematuhi persyaratan pengungkapan yang lebih ketat demi meningkatkan transparansi di Stanchart.

Diketahui, sebagian besar aset yang dimiliki cabang Guernsey adalah miliki klien Indonesia. Dan, beberapa diantaranya memiliki hubungan dengan militer di Indonesia. Dana tersebut dipindahkan ke cabang Guernsey pada akhir 2015. Pada Juli tTahun lalu, Standard Chartered telah menghentikan operasinya di Guernsey dan mentransfer bisnisnya dan layanan fidusia ke Singapura. Guernsey dan Kepulauan Channel lainnya diketahui telah lama digunakan sebagai tax havens luar negeri.

Di dalam negeri, Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Laporan Keuangan menyatakan telah mengetahui informasi mengenai aliran dana tersebut beberapa bulan lalu. Sejak informasi itu diterima, pihak PPATK juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak otoritas terkait untuk menyelidiki hal ini.

Dikutip dari The New York Times, hingga jumat lalu, pihak Stanchart masih menolak berkomentar ketika dimintai keterangan atas kasus tersebut. Demikian juga dengan Otoritas Moneter Singapura dan Komisi Jasa Keuangan Guernsey.

Saat ini, Stanchart sendiri tengah dalam pengawasan monitor independent sampai dengan Desember 2018 akibat terlibat kesepakatan penututan yang ditangguhkan dengan AS pada 2012. Jika ada kasus serupa, Stanchart diperkirakan bisa kebilangan lisensi perbankannya di AS. (*)

Related Posts

News Update

Top News